Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Gelar
SIMULASI: KPU Kabupaten Tangerang secara rutin menggelar sosialisasi pemilu termasuk simulasi pemilu.(Credit: Dok. KPU Kab. Tangerang)

TIGARAKSA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabu­paten Tangerang Muhamad Umar menyatakan sistem pe­nyelenggaraan pilkada se­rentak di 2024 berbeda dengan 2018. Ada beberapa perbedaan, baik dari sisi penyelengara dan sistem penyelenggaraan.

”Bahwa penyelenggaraan pilkada di tahun 2024 memang berbeda dengan pilkada se­belumnya. Kabupaten Ta­ngerang pilkada terakhir di 2018, dan ada beberapa perbe­daan dengan sekarang,” jelas­nya saat sambutan, Kamis (8/8/2024)

Bacaan Lainnya

Umar mengatakan, kegiatan sosialisasi digelar agar seluruh penyelanggara pemilu hingga badan adhoc serta pimpinan partai politik bisa mengetahui tahapan pilkada. Sebab, kata dia, tanggung jawab sosialisasi pilkada bukan saja dari pihak penyelenggara. Hal itu diatur dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang parti­sipasi masyarakat.

”Aturan itu diperkuat dengan keputusan KPU RI Nomor 6.20 tentang pedoman teknis so­sialisasi. Bahwa bukan jajaran kami saja, namun seluruh ja­jaran baik PPK, PPS, Pan­tarlih, baik KPPS nanti yang akan dibentuk punya kewa­jiban sosialisasi pilkada,” je­lasnya.

Pos terkait