Sebab jika dibiarkan, selain menyulitkan pengguna jalan saat melintas, juga dikhawatirkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Satpol PP dan Dishub Lebak segera bertindak, dan tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan lalulintas baru sibuk,” harapnya.
Dartim, Kepala Satpol PP Lebak mengaku, masalah truk galian tanah merah, sebetulnya sudah beberapa kali diberikan teguran dan tindakan oleh Satpol PP, Dishub bahkan polisi.
BACA JUGA: Diduga Dibekingi, Galian Tanah Ilegal Marak di Ruas Jalan Citeras-Kopo-Maja
“Para sopir truk yang membandel, jika ada petugas mereka tidak ada, tapi jika petugas pergi mereka kembali membandel. Nanti kita coba koordinasi dengan Dishub,” ucapnya. (fad)











