Sebanyak 100 Warga Miskin Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Sebanyak
Kepala Dinsos Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra saat dimintai keterangan. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Eka berharap dengan adanya bantuan UEP, warga dapat mengembangkan usahanya agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Sehingga, dapat membantu membiayai keluarga sehari-hari. “Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan agar bantuan terus berkembang,” ujarnya.

Eka juga mewanti-wanti agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan oleh tim verifikasi faktual disertai dengan foto calon penerima, kegiatan usaha, serta alamat lengkap penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkab Lebak Gulirkan 5 Program Unggulan

“Verifikasi faktual wajib dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna,” paparnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat tidak mampu yang masuk pada program keluarga harapan (PKH) di Lebak juga mendapatkan bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial. Selain mendapatkan RST, penerima juga mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta.

Pos terkait