Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengkonsumsi LPG 3 kg. Dengan begitu, Nicke menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan syarat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Juni.
“Walaupun masyarakat ada yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian (LPG 3 kg) menggunakan KTP,” tandasnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan, persyaratan pembelian LPG 3 kg dengan KTP dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran. Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kg.
Mars Ega Legowo Putra mengatakan, hal ini dilakukan bukan untuk mempersulit tapi menjaga hak-hak masyarakat yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA: Pemprov Jangan Gonta Ganti Direksi dan Komisaris Bank Banten











