Maka dari itu, ia mengajak para mahasiswa di perguruan tinggi untuk dapat menanamkan budaya antikorupsi dengan mengintervensi diri, sebagai implementasi budaya antikorupsi baik di dalam kampus maupun aktivitas di luar kampus.
“Mahasiswa diharapkan mempunyai mindset ke depan, selain menyuarakan aspirasi di muka umum tentang antikorupsi, juga mengintervensi diri berintegritas dan disiplin di kehidupan sehari-hari. Budaya antikorupsi ini yang harus kita tanamkan sejak dini,” terangnya.
Ia menuturkan, Pemprov Banten Bersama para penyuluh antikorupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di tahun 2024 ini menggelar “KPK Road to Kampus” di wilayah Provinsi Banten dalam menanamkan budaya antikorupsi di perguruan tinggi.
“Rencana tahun 2024 ini kita hadir di semua kampus yang ada di Provinsi Banten sesuai kesepakatan dan MoU dalam rangka Roadshow Bus KPK di tanggal 22 Agustus sampai 8 September 2024,” ungkapnya.











