Ratih menerangkan bahwa aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan sebelumnya terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Semua peserta JKN dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” kata Ratih dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Ratih menerangkan, kegunaan PANDAWA yang tentunya memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan program JKN. Kegunaan dari layanan tersebut antara lain pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan, pengaktifan kembali kartu, perubahan atau perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, hingga perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. Layanan-layanan tersebut cukup melalui smartphone tanpa harus melakukan pengurusan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.











