PPDBM Negeri Kabupaten Tangerang, Anak Yatim Jadi Prioritas

PPDBM
PPDBM: Siswa MAN 1 Tangerang melakukan kegiatan saat pelaksanaan masa orientasi sekolah.(Credit: Net)

TIGARAKSA — Sikap tegas dila­kukan Kepala Kemenag Kabupa­ten Tangerang terhadap Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Tangerang dengan memberi teguran keras. Teguran diberikan usai salah satu peserta Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tidak lolos tes tahap pertama dan terancam gagal masuk MAN 1 Kabupaten Tangerang.

Padahal peserta PPDBM berini­sial AUR tersebut merupakan anak yatim yang menjadi prioritas dalam PPDBM Negeri.

Bacaan Lainnya

Secara syarat peserta didik pe­rempuan ini bertempat tinggal di Desa Tapos, Kecamatan Tiga­raksa cukup memenuhi syarat zonasi.

Sebagai informasi, MAN 1 Ta­ngerang berlokasi di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sekolah itu hanya berjarak sekira 500 meter dari rumah AUR.

Selain itu pada formulir pendaf­taran PPDB, tertera di kolom ban­tuan (KKS/KPS/PKH/PIP/KIP) alasan layak, AUR diterima karena Yatim Piatu. Serta, pada kolom diketahui, AUR usulan dari sekolah tingkat menengah pertama mendapat Program In­donesia Pintar (PIP).

Pos terkait