Zamzam menambahkan, pembuatan e-KTP gratis dan tidak biaya apapun, bahkan laporkan jika ada oknum yang mencari keuntungan dan menjanjikan bahwa cepat dalam pembuatan e-KTP.
“Pembuatan e-KTP memang ada prosesnya, jadi tidak ada yang bisa menjanjikan cepat dalam satu hari. Karena kecamatan harus update dulu ke Disdukcapil,” paparnya.
BACA JUGA: Jumlah SD Sudah Mendekati Ideal, Kebutuhan Sekolah di Kecamatan Teluknaga
Ia menjelaskan, semua jenis pelayanan di Kecamatan Teluknaga gratis, tidak ada staff yang meminta uang untuk pelayanan apapun. Kalaupun ada, laporkan agar nantinya bisa di proses.
“Semua pelayanan gratis sekali saya tekankan, kalau ada yang membawa nama kecamatan dan bayar maka itu yang salah. Jadi masyarakat juga harus pandai dan teliti karena tidak ada pelayanan yang berbayar semua gratis,” tutupnya. (ran)










