Penyaluran tersebut juga diintegritasikan dengan program pemerintah, sangat membantu kinerja Pemkot Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel.
“Peruntukan zakat mal ini nantinya tergantung baznas dan peruntukannya ada 8 asnaf atau penggunaannya. Baznas inikan mengumpukan zakat fitrah, mal, profesi, sedekah, infak dan lainnya,” tambahnya.
Pak Ben berharap, pihaknya ingin menjadikan baznas tersebut menjadi instrumen diluar APBD untuk kesejahteraan masyarakat. “Kan mereka tidak terikat kayak kita di Pemda, misal bantuan pendidikan harus melalui presedur ini itu tapi, bisa langsung di eksekusi,” jelasnya.
“Jadi saya ingin baznas ini betul-betul besar di Kota Tangsel,” tuturnya.
“Melalui program baznas yang dijalankan selama ini sudah banyak manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (bud)











