Jam Operasional Pelayanan Publik Kecamatan Pasar Kemis Selama Bulan Puasa Tetap Dimaksimalkan

Bulan Puasa
Sejumlah pegawai kecamatan sedang melayani masyarakat. Selama bulan Ramadan pelayanan tetap dimaksimalkan. (Credit: Dok. Kecamatan Pasar Kemis)

Untuk informasi, pelayanan jam kerja pada bulan puasa yakni Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB, istirahat pukul 12.30-13.00 WIB. Jam pelayanan, Senin-Kamis, Sabtu jam 08.00-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

BACA JUGA: Tarif Pelayanan Kesehatan Naik, Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

Bacaan Lainnya

Untuk hari Jumat jam pelayanan 08.00-14.00 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait