Mantan Kepala Desa (Kades) Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Suryadi periode tahun 2015-2021 ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tipikor pada Satreskrim Polres Serang.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang, mengungkap kasus korupsi bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Polisi menetapkan dua tersangka, JK dan SW dalam kasus bantuan 20 ekor sapi dari Kementan pada 2023. Modus pelaku, dari 20 ekor sapi bantuan Kementan, 19 ekor sapi dijual murah, Rp 7 juta/ekor. Sementara satu ekor digunakan untuk membayar utang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Satreskrim Polres Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






