Menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rangkasbitung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Selasa (18/2) malam.
Menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rangkasbitung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Selasa (18/2) malam.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Razia Miras
Polda Banten Bidik Kejahatan Jalanan, Sita 75 Ribu Botol Miras dari Warung
Polda mengungkapkan kejahatan jalanan dipicu akibat minuman beralkohol alias minuman keras (miras) selama melakukan razia.
Jelang Ramadan, Pemkot Serang Agendakan Razia Miras
Pemkot Serang akan mengagendakan razia minuman keras (miras) di Kota Serang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan 10 tempat hiburan malam (THM) ilegal di kota tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





