Koppastam tidak pernah melakukan gugatan ke PTUN Serang terkait revitaslisasi Pasar Kutabumi. Demikian diungkapkan Suti Imah,
Koppastam tidak pernah melakukan gugatan ke PTUN Serang terkait revitaslisasi Pasar Kutabumi. Demikian diungkapkan Suti Imah,
Berita Terkait
Headlines
Tag: PTUN Serang
Gugatan ke Perumda Pasar NKR Ditolak PTUN Serang, Lanjutkan Revitalisasi Pasar Kutabumi
Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Dalam putusannya PTUN menolak tuntutan penggugat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





