Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan memeriksa 60 orang, terkait penggelembungan suara caleg di TPS 01 sampai TPS 06 dan TPS 18 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan memeriksa 60 orang, terkait penggelembungan suara caleg di TPS 01 sampai TPS 06 dan TPS 18 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PPK Curug
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





