Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin melalui Kanit II Ekonomi Iptu Prasetya Bima mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pelaku meraup keuntungan dari penjualan BBM bersubsidi dengan harga normal.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin melalui Kanit II Ekonomi Iptu Prasetya Bima mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pelaku meraup keuntungan dari penjualan BBM bersubsidi dengan harga normal.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Penyalahgunaan BBM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





