Penerima dana hibah untuk olahraga di Kabupaten Serang baik pengurus Cabang Olahraga dan Badan Olahraga Fungsional diharapkan bisa membuat laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana hibah. Diharapkan pelaporan ini sesuai dengan kegiatan atau sesuai dengan kebutuhan agar tidak bermasalah di hukum di kemudian hari.
Penerima dana hibah untuk olahraga di Kabupaten Serang baik pengurus Cabang Olahraga dan Badan Olahraga Fungsional diharapkan bisa membuat laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana hibah. Diharapkan pelaporan ini sesuai dengan kegiatan atau sesuai dengan kebutuhan agar tidak bermasalah di hukum di kemudian hari.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pengurus Cabang
Rohman Pimpin TI Kab. Tangerang, Siapkan Tiga Program Akselerasi
Habisnya masa bakti Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (Pengcab TI) Kabupaten Tangerang tahun 2020-2024 disikapi dengan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) TI tahun 2024, Minggu, 3 November 2024.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





