Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon wajib memakai KTP elektronik tidak berlaku di Kabupaten Tangerang. Warga Kabupaten Tangerang masih bisa membeli gas melon tanpa menggunakan KTP.
Kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon wajib memakai KTP elektronik tidak berlaku di Kabupaten Tangerang. Warga Kabupaten Tangerang masih bisa membeli gas melon tanpa menggunakan KTP.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kurang Sosialisasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





