Berita

Mantan Koruptor Boleh Ikut Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebutkan, mantan narapidana korupsi diperbolehkan ikut serta mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Serang 2024. Hal itu berdasarkan, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Serang

87 Panwascam Diminta Petakan Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melantik sebanyak 87 Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka akan bertugas pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.

Serang

Pemkab Serang Pastikan Pemilu Tanpa Blank Spot

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dapat memastikan pada pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan surat suara Pemilu 2024 nanti tidak ada blank spot atau susah sinyal di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Serang

RSDP Siapkan Dokter Jiwa untuk Caleg Stres

Dokter spesialis kejiwaan dan psikolog telah disiapkan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mengantisipasi apabila nantinya tedapat caleg yang stres karena tidak terpilih pada Pemilu 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.