Pemkot Serang akan mengagendakan razia minuman keras (miras) di Kota Serang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan 10 tempat hiburan malam (THM) ilegal di kota tersebut.
Pemkot Serang akan mengagendakan razia minuman keras (miras) di Kota Serang. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan 10 tempat hiburan malam (THM) ilegal di kota tersebut.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kodim Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





