Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong atau kenalpot bising pada saat kampanye terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong atau kenalpot bising pada saat kampanye terbuka.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Knalpot Bising
Knalpot Brong Bikin Konflik, Polresta Tangerang Luncurkan Program Genting
Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengajak masyarakat tak gunakan knalpot bising. Kegiatan itu tertuang dalam program Genting (Gerakan Anti Knalpot Bising).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






