Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian.
Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian.
Berita Terkait
Headlines
Tag: 6 Wilayah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





