Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Warga Soal Jual Beli Mobil

Anggota Polsek Kelapa Dua berbincang dengan warga terkait permasalahan jual beli kendaraan di kawasan Benton Junction, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Humas Polres Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polsek Kelapa Dua bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi 110 Polres Tangsel, Senin, 24 Agustus 2026 dini hari.

Laporan tersebut masuk sekitar pukul 00.07 WIB terkait dugaan permasalahan jual beli kendaraan yang terjadi di kawasan Benton Junction, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut Pawas Ipda Arifin Darto bersama personel piket siaga Polsek Kelapa Dua segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor yang menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari transaksi jual beli mobil pada tahun 2022, di mana kendaraan beserta BPKB diduga dibawa oleh rekannya, sementara pembayaran yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Pelapor kemudian meminta pendampingan dari pihak kepolisian untuk melakukan mediasi setelah mengetahui terduga pelaku berada di salah satu kafe di kawasan Benton Junction. “Namun, saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di tempat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.

Namun, personel Polsek Kelapa Dua tetap memberikan pendampingan dan penjelasan kepada pelapor terkait langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai prosedur hukum. Situasi di lokasi dipastikan aman dan kondusif.

Rokhmatulloh mengaku, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana masyarakat untuk memperoleh respons cepat dari kepolisian. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pendampingan dalam setiap pengaduan masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui respons cepat ini, Polsek Kelapa Dua mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (*)

 

Pos terkait