Pemdes Klebet Beri Penjelasan soal Warga Kampung Benyawakan Belum Dapat Bantuan RTLH

Klarifikasi Kepala Desa Klebet terkait kendala tanah pada program RTLH warga Kampung Benyawakan, status bansos PKH, serta alokasi bedah rumah Desa Klebet tahun 2026. Foto: Zakky Adnan/bantenekspres.co.id 

KEMIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Klebet memberikan klarifikasi terkait kabar viral seorang warga Kampung Benyawakan, RT 05 RW 06, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang dinilai kurang mendapat perhatian pemerintah terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan sosial (bansos).

Kepala Desa Klebet Jamarudin menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pihak pemdes bersama pihak kecamatan bukan tidak mau menyalurkan bantuan perbaikan rumah, melainkan terbentur oleh aturan status kepemilikan lahan.

“Kendalanya itu bukan tanah pribadi, melainkan milik orang lain. Kami dari pemerintah desa maupun kecamatan tidak berani membangun tanpa izin dari pemilik tanah,” ujar Jamarudin saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sebagai solusi sementara pada tahun 2024, Pemdes Klebet bersama Camat Kemiri saat itu Hendarto, telah menyalurkan bantuan modal usaha berupa pendirian warung di area depan rumah warga tersebut.

Selain kendala RTLH, muncul isu terkait belum terdaftarnya warga tersebut dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.

Menanggapi hal ini, Jamarudin menyebutkan, pihak desa baru mengetahui posisi data warga tersebut yang terdaftar pada desil 5.

Ia menyayangkan minimnya laporan dan koordinasi dari pihak pendamping PKH di lapangan, padahal warga yang bersangkutan cukup akrab dengan pengurus PKH setempat.

“Kami di desa tentu siap mengusahakan jika ada laporan atau usulan yang masuk. Begitu mengetahui kondisi ini, insyaallah kami siap memverifikasi ulang agar hak-hak masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi,” tegas Jamarudin.

Upaya pengentasan rumah tidak layak huni di Desa Klebet terus berjalan.

Pada tahun 2026, Desa Klebet mendapatkan alokasi program bedah rumah dari berbagai instansi, di antaranya 5 unit rumah dari anggaran murni Kecamatan, 9 unit rumah (direalisasikan pada bulan Oktober) dari BSPS Provinsi dan 6 unit rumah (direalisasikan pada akhir tahun) dari Perkim Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Desa Klebet berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan program bantuan sosial maupun perbaikan rumah tepat sasaran bagi warga yang memenuhi persyaratan legalitas dan administratif. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait