Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Viral di Karawaci

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Viral di Karawaci
Pelaku BJ diamankan Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. Foto Bantenekspres.co.id (Istimewa)

KARAWACI, BANTENESKPRES.CO.ID – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial BJ (20) diamankan pada Kamis 30 Juli 2026, kurang dari sepekan setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial (medsos).

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB saat korban berjalan seorang diri. Menindaklanjuti laporan korban dan video yang beredar, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, tempat BJ akhirnya ditangkap.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Korban diketahui masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Meski demikian, korban mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Karawaci yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.

“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya. (*)

Pos terkait