SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Sepatan terus berkomitmen mendukung program prioritas Kabupaten Tangerang dengan menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilengkapi fasilitas Tempat Bermain Anak (TBA) di area kantor kecamatan.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata realisasi visi dan misi Bupati Tangerang dalam menyediakan sarana publik yang ramah keluarga, nyaman, serta bermanfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Camat Sepatan, Aan Ansori menyampaikan, keberadaan RTH dan fasilitas bermain ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh berbagai lapisan warga, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum yang sedang mengurus keperluannya.
“Sesuai dengan visi misi Pak Bupati Tangerang terkait ruang terbuka hijau, alhamdulillah kami di Kecamatan Sepatan sudah melaksanakan dan menyediakan RTH termasuk tempat bermain anak. Pemanfaatannya jelas dan sudah dirasakan warga Sepatan,” ujar Aan Ansori saat memberikan keterangan, Senin, 27 Juli 2026.
Aan menjelaskan, fasilitas RTH ini tidak hanya menjadi area hijau penghias kantor, tetapi juga menjadi tempat istirahat yang nyaman bagi warga, khususnya para ibu yang tengah mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Selain itu, ruang publik ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk bersantai maupun berkreasi.
Ke depan, pihak Kecamatan Sepatan berkomitmen untuk terus melahirkan berbagai inovasi dan melakukan pengembangan berkelanjutan pada sarana publik yang ada.
“Mudah-mudahan ke depan kami terus melakukan inovasi ataupun lanjutan dari program ini, supaya pemanfaatan sarana RTH dan tempat bermain anak ini bisa optimal. Kantor Kecamatan Sepatan ini diharapkan bisa menjadi tempat anak-anak sekolah berkreasi dan berkunjung,” harapannya.
Dengan tersedianya RTH dan fasilitas pendukung yang memadai, Kantor Kecamatan Sepatan kini tidak sekadar menjadi pusat pelayanan birokrasi, tetapi juga bertransformasi menjadi ruang interaksi sosial yang edukatif dan ramah anak bagi warga Kabupaten Tangerang. (*)











