CIKANDE,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, melalui penerapan sistem manajemen talenta yang sudah dimulai.
Karena penerapan manajemen talenta ini menjadi langkah strategis, untuk memastikan proses promosi dan rotasi jabatan bisa dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor subjektif lainnya.
Hal itu disampaikannya usai membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) kepemimpinan dan manajemen perubahan ASN, sekaligus launching manajemen talenta di Kabupaten Serang, di Hotel Swiss Bell Cikande, Kecamatan Cikande, Senin 27 Juli 2026.
Zakiyah mengatakan, semua ASN punya peluang yang sama, selama mereka memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan, yang nantinya dinilai melalui penerapan manajemen talenta.
Sehingga ASN harus menunjukkan talenta terbaik, supaya bisa mengisi sembilan persyaratan yang harus terpenuhi mulai dari kompetensinya, dari potensinya, kinerjanya, termasuk yang terpenting adalah rekam jejaknya.
“Teruslah berinovasi untuk berkompetisi dengan baik, kalau misalnya kesembilan persyaratan itu bisa terpenuhi, bisa ditempatkan di posisi yang terbaik sesuai jabatan yang kosong. Saya kira dengan adanya manajemen talenta ini, semua ASN mempunyai peluang dan hak yang sama, tinggal menunjukkan talenta-talenta terbaiknya,” katanya.
Zakiyah mengucapkan, terimakasih dan apresiasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena telah memberikan persetujuan ke Pemkab Serang, untuk menerapkan manajemen talenta.
Dengan telah disetujuinya oleh BKN maka secara otomatis pelaksanaan manajemen talenta sudah bisa dilaksanakan, berlaku untuk seluruh golongan dan jabatan baik itu eselon II, III, maupun IV.
“Persyaratan semua telah kami penuhi, sehingga manajemen talenta telah disetujui dan kami akan laksanakannya langsung, tadi sudah launching berarti sudah dimulai. Kalau ada manajemen talenta, berarti sudah tidak ada lagi open bidding,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN pada BKN RI Herman mengatakan, untuk wilayah Banten dan Jawa Barat dari 37 instansi Kabupaten Serang ini ke 24 yang sudah bisa menerapkan manajemen talenta.
Penerapan manajemen talenta di Kabupaten Serang sudah bisa dimulai, hanya tinggal diperkuat dengan mekanisme pelaksanaannya, dan diminta untuk terus berkoordinasi dengan BKN.
“Semua pegawai mempunyai kesempatan yang sama di manajemen talenta ini, karena prinsipnya itu equality of opportunity, bahwa talenta-talenta terbaiklah yang cocok dengan spesifikasi. Kita berharap secepatnya dilaksanakan, hanya tinggal diperkuat mekanismenya dan banyak koordinasi dengan kami ya,” katanya.
Herman mengatakan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ASN untuk mengikuti manajemen talenta, mulai dari kompetensi, potensi, kinerja, rekam jejak, dan lainnya.
“Walaupun kinerja bagus, kompetensi bagus, potensi bagus, tapi integritas moralitas tidak bagus, dia disebut dengan knockout faktor atau keluar dari talent pool, karena itu faktor trustnya melayani masyarakat,” ujarnya. (*)










