Warga Citra Keluhkan Bau Menyengat Industri Milenium

Puluhan warga Citra mengeluhkan bau menyengat dari aktivitas pabrik di kawasan industri Milenium, Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Juli 2026.

 

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Puluhan warga Citra mengeluhkan bau menyengat dari aktivitas pabrik di kawasan industri Milenium, Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Warga mengaku bau tersebut kerap muncul pada malam hingga dini hari. Akibatnya aktivitas serta kesehatan warga terganggu.

Salah satu warga Graha Indira, Irfan, mengatakan bau menyengat biasanya mulai tercium sekitar pukul 02.00 WIB. Kondisi itu, kata dia, membuat warga kesulitan beraktivitas, bahkan sebagian terpaksa menutup pintu dan jendela rumah agar bau tidak semakin masuk.

“Bau ini dari jam 2 malam. Saya kalau mau salat Subuh, gara-gara bau ini tidak jadi ke masjid. Pas buka pintu, langsung terasa,” ujar Irfan saat memberikan keterangan di RDP DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut Irfan, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan. Warga juga kerap terbangun pada malam hari karena mengalami tenggorokan kering akibat paparan bau yang menyengat.

“Kami malam-malam itu sering bangun karena tenggorokan kering,” katanya.

Ia menilai penanganan bau tersebut perlu dilakukan dengan cara yang lebih serius dan tepat sasaran. Sebab, inspeksi yang dilakukan pada siang hari dinilai tidak akan menemukan kondisi sebenarnya karena bau justru muncul pada malam hingga dini hari.

“Kalau siang tidak bakalan ketemu. Karena bau ini dari jam 2 malam,” ujarnya.

Irfan mengatakan warga bahkan sempat menanyakan kepada petugas terkait waktu pemasangan alat atau pemeriksaan di wilayah tersebut. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada siang hari dinilai tidak merepresentasikan kondisi yang dirasakan warga ketika bau menyengat muncul.

Karena itu, lanjut Irfan, warga meminta dilakukan inspeksi mendadak pada malam hari bersama masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sumber bau dan mengetahui kondisi lingkungan saat keluhan benar-benar terjadi.

“Kita perlu melakukan inspeksi mendadak. Bersama warga, bersama tim yang sudah dibentuk. Tapi inspeksinya jangan siang,” katanya.

Irfan meminta adanya langkah konkret untuk mengatasi gangguan bau yang telah mereka rasakan sejak awal 2025.

Ia menuturkan, warga Graha Indira memberikan waktu hingga 17 Agustus agar persoalan tersebut dapat ditangani. Jika tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kami ingin 17 Agustus yang akan datang sampai seterusnya sudah merdeka menghirup udara segar,” kata Irfan. (*)

 

Pos terkait