Realisasi Belanja Baru 35 Persen, BPKAD: Masih Didominasi Belanja Pegawai

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengaku pada semester I realisasi belanja APBD Provinsi Banten baru mencapai 35 persen. Besaran realisasi belanja paling besar didominasi belanja pegawai, sementara belanja fisik baru akan dimulai pada semester II 2026.

Meski begitu, Mahdani tidak bisa memaparkan detail realisasi belanja pada pertengahan 2026 ini.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk pendapatan kan sudah 40 persen dari target, dan belanja 35 persen. Untuk angkanya nanti ya saya tidak hafal,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran yang terserap masih didominasi oleh belanja rutin dan kegiatan pendukung. Beberapa di antaranya meliputi belanja pegawai serta program perencanaan di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Kalau saat ini kan masih rutinitas sama kegiatan-kegiatan pendukung. Seperti belanja pegawai, kemudian kegiatan-kegiatan perencanaan di lingkup Bappeda,” ujarnya.

Sementara itu, untuk belanja fisik berskala besar memang belum berjalan sepenuhnya karena mayoritas proyek masih dalam proses lelang. Kendati demikian, pihak Pemprov Banten menegaskan bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten.
Setelah proses lelang rampung, pengerjaan proyek fisik akan segera dimulai.

“sebentar lagi kan sudah masuk ke belanja fisik udah mulai,” terangnya.

Mahdani mengaku, realisasi belanja Pemprov Banten pada semester ini sebesar 35 persen sengaja dijaga, agar tetap berimbang dan tidak melebihi persentase realisasi pendapatan daerah yang saat ini berada di angka 40 persen.

Kebijakan fiskal ini diambil demi menjaga keseimbangan anggaran daerah. Secara ideal, selisih antara pendapatan dan belanja daerah diatur berkisar antara 5 hingga 10 persen agar pengeluaran tidak melampaui pemasukan.

“Iya, kan enggak boleh dong belanja lebih tinggi daripada pendapatan. Ya kan biasa ring-nya 5 sampai 10 persen. Kita menjaga itu,” ungkapnya.

Menurut Mahdani Pemprov Banten kini tengah bersiap mengatur arus kas daerah untuk mengalokasikan pembayaran uang muka proyek fisik kepada pihak ketiga, yang nilainya disesuaikan dengan persentase ketentuan nilai kontrak.

Pihak Pemprov berkomitmen akan terus memantau dan menyinkronkan ritme belanja daerah dengan realisasi pendapatan yang masuk, baik yang bersumber dari PAD maupun dana transfer pusat.

“Fisik kan enggak langsung jadi, uang muka dulu biasanya kan. Sekian persen dari nilai proyek, uang muka sekian persen. Nah, itu saya udah harus mikirin ke sana, mengatur lagi, karena menjaga situasi pendapatan dengan belanja,” paparnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait