SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menggaungkan semangat gotong royong melalui koperasi. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memotong mata rantai rentenir yang kerap menjerat masyarakat kecil, sekaligus menggerakkan roda ekonomi dari tingkat desa.
Hal itu diungkapkan usai memimpin Apel peringatan Hari Koperasi ke-79, di halaman Pendopo Gubernur, KP3B, Rabu 15 Juli 2026.
Wagub Banten, menyambut baik visi Presiden yang mendorong masifnya pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh daerah.
Menurutnya, kehadiran koperasi memiliki fungsi sosial yang sangat besar, salah satunya menghindarkan masyarakat dari konflik akibat urusan simpan-pinjam yang tidak sehat.
“Koperasi itu sebetulnya untuk supaya jangan ada lagi simpan-pinjam antar-teman atau antar-tetangga yang ujung-ujungnya malah jadi permusuhan. Uang enggak ada, teman pun hilang. Di sinilah koperasi hadir sebagai solusi,” katanya.
Tak hanya itu kata Dimyati, koperasi berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga. Melalui koperasi, masyarakat desa diajarkan cara berbisnis yang benar, memahami pembukuan, manajemen dagang, hingga belajar berorganisasi dan mengambil keputusan lewat rapat-rapat anggota.
“Itulah hebatnya Bapak kita (Presiden RI Prabowo-red), kan dulu susah buat koperasi. Sekarang, dibentuk dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga perputaran uangnya ada di situ. Kalau dulu kan digaungkan, tapi enggak dikasih wadahnya. Sekarang ada organnya ada wadahnya,” jelasnya.
Dimyati juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang kini mempermudah regulasi pendirian koperasi. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah nyata agar perputaran uang hasil pertanian dan perkebunan tetap dinikmati oleh warga desa itu sendiri.
“Kalau PT atau CV kan personal, miliknya bos satu orang. Tapi kalau koperasi, ini milik bersama. Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Asasnya sudah jelas gotong royong. Mari kita sukseskan bersama program koperasi desa ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Banten juga menginstruksikan agar setiap instansi pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk lingkungan KORPRI, memiliki koperasinya masing-masing. Keunggulan koperasi terletak pada sifatnya yang non-budgeter, sehingga lebih fleksibel dalam menyejahterakan anggotanya tanpa terikat birokrasi anggaran daerah yang kaku.
“Kalau menggunakan dana budgeter (APBD-red) itu aturannya ketat dan mekanismenya rumit, salah sedikit bisa kena masalah hukum. Tapi kalau koperasi, ini bebas dan mandiri dari anggota untuk anggota,” paparnya. (*)











