SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, menyebutkan penerapan sistem pembayaran retribusi secara nontunai di pasar tradisional, parkir, hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) masih belum berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, saat menyampaikan sambutan pada acara High Level Meeting tentang evaluasi capaian dan pemantapan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang 2025-2029, di aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Rabu 15 Juli 2026.
Lalu mengatakan, selain pajak daerah perhatian juga harus difokuskan pada digitalisasi retribusi daerah, menggunakan pembayaran nontunai agar lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.
Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan masih terdapat beberapa jenis retribusi, yang tingkat pemanfaatan pembayaran nontunai nya belum optimal.
“Ada beberapa sektor yang belum optimal yaitu, sektor pasar, tempat pelelangan ikan, parkir, dan berbagai layanan retribusi lainnya, masih memiliki potensi besar untuk di digitalisasi. Perlu dilakukan perluasan akses pembayaran digital, yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Kata Lalu, apabila transaksi retribusi ini dapat dilaksanakan secara elektronik dan tercatat secara real time, maka risiko kebocoran pendapatan dapat diminimalisir, dan akurasi data penerimaan dapat ditingkatkan.
Sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh OPD pengelola retribusi, agar digitalisasi tidak hanya menjadi target administratif, melainkan menjadi gerakan bersama dalam membangun sistem penerimaan daerah yang modern dan terintegrasi.
“Roadmap yang telah disusun bersama Bank Indonesia, dokumen strategis dalam melaksanakan transformasi digital secara terarah dan berkelanjutan. Kita targetkan terwujudnya ekosistem transaksi pemerintah daerah yang sepenuhnya digital, didukung oleh infrastruktur yang memadai, SDM yang kompeten, sistem yang terintegrasi, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Lalu mengajak seluruh tim satgas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan.
Setiap OPD perlu memiliki target yang jelas, rencana aksi yang terukur, serta komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kami berharap dukungan dan pendampingan dari Bank Indonesia, dan perbankan mitra dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengembangan kanal pembayaran digital. Kemudian, edukasi kepada masyarakat dan penguatan ekosistem keuangan digital di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Lalu berharap, dengan adanya kegiatan high level meeting ini jadikan sebagai momentum untuk memperluas komitmen bersama, dalam mendorong peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam mendorong peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah melalui digitalisasi yang terintegrasi, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemungutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
“Kami sadar Bapenda tidak bisa sendiri, Bapenda berharap banyak kepada para OPD pengelola retribusi, untuk terus menguatkan kerja sama. Kemudian, memberikan edukasi dan knowledge kepada masyarakat untuk terus menggunakan elektronifikasi transaksi sebagai pembayarannya,” tuturnya. (*)












