RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menargetkan penanganan jalan poros desa sepanjang 3 hingga 50 km per tahun akan dibangun secara bertahap dan berkelanjutan.
“Target tersebut menunjukkan keseriusan pemkab Lebak dalam pemerataan infrastruktur
hingga desa,” kata Dade Yan Apriyandi, Plt Kepala DPUPR Lebak, Selasa 14 Juli 2026.
Menurutnya, setiap kilometer jalan yang dibangun bukan hanya memperpendek jarak tempuh, tetapi juga memperpendek kesenjangan antarwilayah.
Dengan konektivitas yang semakin baik, desa-desa produktif dapat tumbuh menjadi simpul ekonomi baru,” ujarnya.
Lanjut dia, program ini juga selaras dengan prioritas Pemerintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi.
“Melalui pembangunan jalan poros desa produktif, Pemkab Lebak menegaskan arah kebijakannya yakni membangun dari pinggiran, memperkuat fondasi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif,” terang Dade.(*)











