SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Banten memberikan tanggapan resmi terhadap Pendapat Gubernur Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten, Umar Barmawi, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
Menurutnya ada kesamaan semangat antara legislatif dan eksekutif untuk memperbarui aturan hukum lama agar selaras dengan regulasi nasional.
“Pendidikan bukan sekadar pemenuhan urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas SDM di Banten. Oleh karena itu, aturan ini harus memberikan jaminan pelayanan pendidikan yang bermutu tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal,” katanya, usai rapat Paripurna di gedung DPRD Banten, Selasa 7 Juli 2026.
Meski begitu, ada beberapa poin krusial yang disoroti oleh Fraksi PKB untuk dimasukkan dan diperdalam dalam pembahasan draf Raperda Pendidikan tersebut, di antaranya pemerataan kualitas sekolah, yaitu dengan mengatasi ketimpangan kualitas pelayanan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Banten.
Lebih lanjut, kata Umar pihaknya mendorong penguatan pendidikan vokasi. Sebab baginya integrasi atau yang biasa disebut link and match yang kuat antara kurikulum sekolah dengan kebutuhan riil Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dapat menekan angka pengangguran.
“Penguatan pendidikan vokasi sangat penting agar siswa tidak lagi bingung untuk mencari kerja,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mendorong penguatan proteksi hukum dan tindakan tegas penanganan kasus kekerasan fisik, perundungan atau bullying, hingga pelecehan di lingkungan sekolah.
“Termasuk juga dengan pendidikan karakter. Implementasi nilai keagamaan, integritas, dan toleransi di sekolah, bukan sekadar pelengkap dokumen formal semata,” ungkapnya.
Umar bersama Fraksi PKB juga berkomitmen untuk mengawal pembahasan regulasi ini secara transparan dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi, serta masyarakat luas.
PKB mengingatkan bahwa sebaik apa pun regulasi yang dibuat, keberhasilannya akan bergantung pada komitmen konsisten dari seluruh pemangku kepentingan saat eksekusi di lapangan. (*)
Reporter: Syirojul Umam











