Tunggakan Sekolah Rp3,2 Juta, Ijazah Siswi di Kota Tangsel Masih Tertahan

Eka Yulia Pratiwi (15). Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Seorang anak yang tinggal bersama oramg tuanya di wilayah Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong dilaporkan sempat tertahan ijazahnya di sekolah dasar swasta akibat tunggakan biaya pendidikan. Anak pasangan dari pasangan Nanto Haryadi dan Entin Kartini tersebut bernama Eka Yulia Pratiwi (15).

 

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut membuat proses melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP menjadi terhambat. Sekolah Dasar tersebut bernama Sekolah Bina Insan Nusantara yang ada di kawasan Keluraham Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

 

Ketua RT 08 RW 02 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong Kodir Santoso mengatakan, Eka Yulia Pratiwi merupakan siswa lulusan SD Bina Insan Nusantara di Serua Indah Ciputat yang lulus sekitar tahun 2024. Namun, ijazah asli miliknya belum dapat diambil karena masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

 

““Jadi tertahan itu karena memang ada biaya sekitar Rp3,2 juta yang belum dilunasi. Kalau belum lunas, ijazahnya tidak bisa diambil,” ujar Kodir kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin, 22 Juni 2026.

 

Kodir menambahkan, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan rincian biaya yang harus diselesaikan oleh orang tua siswa. Namun, karena adanya keterbatasan ekonomi dan komunikasi yang tidak berjalan optimal, hal tersebut tidak segera diselesaikan.

 

Menurutnya, kondisi ini sempat menyebabkan proses pendidikan anak tersebut tidak berjalan lancar karena tidak segera melanjutkan ke jenjang SMP. “Bukan tidak sekolah, tapi memang sempat terhambat karena tidak ada komunikasi yang jelas dari pihak keluarga ke lingkungan,” tambanya.

 

Setelah mengetahui kondisi tersebut, pihak RT kemudian turun tangan untuk membantu mencarikan solusi agar anak tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikan. Salah satunya dengan mengupayakan legalisasi ijazah di sekolah asal agar dapat digunakan untuk pendaftaran SMP.

 

“Kami minta bantu orang tua untuk mengurus legalisir ijazah dulu ke sekolah asal. Itu sedang diupayakan,” jelasnya.

 

Rencananya, anak tersebut akan didaftarkan ke SMP Negeri 11 Tangsel yang berada tidak jauh dari lokasi rumahnya, dengan jarak sekitar 300 meter. “Kalau dari rumah itu dekat sekali, sekitar 300 meter ke SMP yang dituju,” ungkapnya.

 

Kodir mengungkapkan, kondisi ekonomi keluarga tersebut tergolong sederhana. Orang tua bekerja serabutan, sementara ibu rumah tangga. “Orangnya berusaha, tapi memang pekerjaannya tidak tetap, serabutan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, keluarga tersebut juga pernah mendapatkan bantuan pemerintah berupa program renovasi rumah pada tahun 2025.

Terkait tunggakan biaya sekolah, ia menyebut jumlahnya berkisar sekitar Rp3,2 juta.

 

Pihaknya berupaya mencari solusi agar anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pihak sekolah untuk kebijakan penyelesaian.

 

“Kami sedang berusaha agar anak ini bisa tetap sekolah. Mudah-mudahan ada jalan terbaik,” tuturnya.

 

Kodir mengaku, pihaknya sedang mengusahakan bantuan dari Baznas untuk membantu menebus ijazah yang tertahan tersebut. “Infonya batuannya bisa dapat Rp5 juta dan ini yang sedang kita usahakan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Eka Yulia Pratiwi mengaku tidak tahu pasti yang menyebabkan ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. Namun, ia hanya mengetahui saat akan mengambil ijazah kelulusan dan tidak diberikan oleh pihak sekolah. “Kata pihak sekolah belum bayar sekolah,” ujarnya.

 

Anak yang biasa disapa Tiwi ini menambahkan,

dahulu dirinya daftar ke SDN 01 Rawa Buntu namun, tidak diterima sehingga dimasukan ke SD Bina Insan Nusantara yang jaraknya cukup jauh dari rumahnya.

 

“Saya dulu kalau sekolah dianter jemput sama tante, jarak sekitar 10 km,” tambahnya.

 

Tiwi mengaku sudah dua tahun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP karena ijazahnya masih tertahan. Ia berharap tahun ini bisa melanjutkan sekolah lagi namum, belum daftar sekolah. “Tahun ini saya ingin sekolah lagi. Selama 2 tahun ini saya ngaji setiap sore,” harap bocah kelahiran Kota Tangsel, 25 September 2011 ini.

 

Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Raudlatul Jannah Insan Madani, Sekolah Bina Insan Nusantara, Rohman mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti masalah tersebut. Namun, dirinya mengaku di sekolahnya tidak semua siswa membayar. “Orang tua harusnya terus terang, jangan tidak punya bilangnya punya. Kan ini sekolah swasta, gurunya bukannya malaikat dna harus dibayar,” ujarnya.

 

Rohman menambahkan, tidak ada cerita disini tidak punya disini tidak ujian namun, orang tuanya harus terus terang. Ia mengaku biaya sekolah ditempatnya hanya Rp75 ribu per bulan bagi yang mampu dan muridnya tidak sampai 100 orang dari kelas 1 sampai 6. Tapi, siswa yang bayar setiap bulan hanya sekitar 17 orang saja.

 

“Saya tidak tahu kenapa ijazah siswa sampai ditahan. Kalau orang tuanya tidak ngomong, ya saya tidak tahu,” tambahnya.

 

Rohman mengaku, biaya tersebut kemungkinan biaya ujian, biaya jalan-jalan bagi yang mau dan mampu, pakaian atau seragam sekitar Rp950 ribu, biaya buku paket. “Buku paket kalau tidak dikasih kan kasian karena temannya pada punya. Kalau tidak dikasih tentu kesulitan mengerjakan tugas,” jelasnya.

 

“Saat ini Kepala sekolah dan guru-guru SD sedang rapat kerja (Raker) ke luar kota,” tutupnya.

 

Saat Bantenekspres.co.id mendatangi rumah orang tua Tiwi hanya ada Tiwi dan ibunya saja. Sedangkan ayah Tiwi sedang tidak ada di rumah. Ibu Tiwi sendiri tidak mengetahui pasti perihal ijazah anaknya ditahan pihak sekolah dan hanya tahu belum bayar saja. Tidak banyak informasi yang Bantenekspres.co.id peroleh dari Tiwi dan ibunya.

 

Rumah yang ditempati mereka merupakan rumah yang belum lama ini dibangun oleh Pemkot Tangsel dalam program Rumah Tidak Layah Huni (RTLH). (*)

 

Reporter : Tri Budi

Pos terkait