SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, masih melanjutkan percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas.
Dalam pembangunannya direncanakan bakal menggabungkan dua sampai tiga OPD, yang jumlah pegawainya dibawah 100 orang dalam satu gedung, sebagai bentuk efektivitas serta percepatan pembangunan prioritas.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, pembangunan gedung di Puspemkab Serang setiap tahunnya direncanakan, namun karena adanya kondisi fiskal yang terbatas maka perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian apakah desainnya akan diubah atau rekontruksinya secara pembangunan seperti apa akan disesuaikan, namun yang pasti tetap ada pembangunannya dan hanya nilainya bisa lebih efisien.
“Semoga ada peningkatan PAD, supaya dapat terus dilakukan pembangunan gedung di Puspemkab Serang,” katanya, saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu, Selasa 23 Juni 2026.
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Gubernur Banten dan pemerintah pusat, supaya bisa membantu memberikan anggarannya untuk pembangunan Puspemkab Serang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karena apabila ada bantuan dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat, serta disupport dari APBD Kabupaten Serang tentunya pembangunan gedung di Puspemkab Serang bisa cepat selesai.
“Tahun ini tidak ada pembangunan gedung baru, hanya melanjutkan pembangunan gedung DKBPPPA Kabupaten Serang yang belum selesai. Makanya kita sudah minta bantuan, semoga saja dapat terealisasi supaya cepat selesai,” ujarnya.
Dikatakan Agus, rencananya akan ada beberapa OPD yang digabungkan dalam satu gedung, bisa dua sampai tiga OPD yang digabung, berlaku bagi yang pegawainya dibawah 100 orang.
Kemungkinan DKBPPPA Kabupaten Serang yang kini sedang dibangun, akan digabung dengan OPD lain karena dinas tersebut jumlah pegawainya dibawah 100 orang.
“Satu gedung dua lantai untuk dua OPD atau nanti seperti apa teknisnya sedang dikaji, ada anggaran Rp10,5 miliar untuk penyelesaian dinas KB, ada kemungkinan digabung dengan OPD lain. Karena jumlah pegawainya tidak terlalu banyak, meski digabung tetap tidak menggangu suasana kerja dan masih sangat ideal,” ucapnya.
Kata Agus, pembangunan gedung OPD yang akan digabung di Puspemkab Serang, diprioritaskan paling lambat tahun depan sudah dilakukan.
Tetapi tergantung dari kondisi fiskal anggaran dari Pemkab Serang, kemudian jika ada bantuan dari APBN dan APBD Provinsi Banten.
“Kalau lancar beberapa OPD bisa langsung pindah ke sana sebelum 2031, namun tergantung dari kondisi anggaran kita, lalu apakah dapat bantuan dari APBN dan APBD Pemprov Banten atau tidak. Kalau dapat bantuan, tentunya bisa mempercepat perpindahan ke Puspemkab Serang,” tuturnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar









