TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – PLN UP3 Cikupa mengungkapkan saat ini kebutuhan tiang dan kabel listrik untuk kawasan industri dan perumahan baru di Kabupaten Tangerang mencapai ribuan kilometer.
Asisten Manager PLN UP3 Cikupa, Ridwan mengatakan, saat ini terdapat tantangan dalam penyediaan material jaringan seperti tiang dan kabel.
Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya kebutuhan pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Tangerang yang terus berkembang, baik untuk kawasan perumahan, industri maupun pergudangan.
“Permintaan pembangunan jaringan sangat masif. Kebutuhan tiang dan kabel mencapai ribuan kilometer untuk melayani kawasan perumahan dan industri yang terus berkembang,” ungkapnya, Minggu 21 Juni 2026.
Ridwan menuturkan, meski harus menjangkau wilayah terpencil dengan jumlah pelanggan yang terbatas, PLN memastikan pelayanan tetap diberikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Walaupun di daerah terpencil hanya ada satu atau dua rumah, tetap kami layani. Secara investasi mungkin besar, sementara pelanggan yang dilayani sedikit, tetapi itu adalah komitmen PLN untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses listrik,” ujar Ridwan.
Ia meuturkan, PLN tetap membangun jaringan dan infrastruktur kelistrikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di lokasi yang sulit dijangkau.
Jika kualitas tegangan listrik menurun akibat jarak yang terlalu jauh dari jaringan utama, PLN akan melakukan penguatan sistem, salah satunya dengan penambahan trafo.
“Kalau di ujung jaringan tegangannya turun, itu menjadi kewajiban kami untuk menambah trafo agar pelanggan tetap mendapatkan kualitas layanan sesuai standar PLN,” katanya.
Sementara itu, untuk pemasangan PJU, Ridwan mengatakan tidak dapat dilakukan langsung oleh PLN berdasarkan permintaan warga. Usulan PJU harus diajukan terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan.
Setelah disetujui, Dishub akan mengajukan permohonan resmi kepada PLN untuk pemasangan sambungan listrik dan meteran yang dibutuhkan.
“Alurnya memang masyarakat mengajukan ke Pemda, kemudian Pemda melalui Dishub mengajukan ke PLN. Setelah itu baru kami memasang KWh meter dan sambungan listriknya,” jelas Ridwan.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya telah berkontribusi terhadap penerangan jalan melalui pajak penerangan jalan yang dibayarkan bersamaan dengan tagihan listrik. Karena itu, pengelolaan dan realisasi pembangunan PJU menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, ia memastikan kapasitas dan cadangan daya listrik PLN masih mencukupi untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat maupun pembangunan daerah.
Ia memaparkan tindak lanjut sejumlah usulan pengembangan jaringan listrik yang masuk dari Kecamatan Kresek. Beberapa desa telah disurvei untuk mengetahui kebutuhan teknis di lapangan, termasuk jumlah tiang dan panjang kabel yang diperlukan.
Ridwan menyebutkan bahwa tim PLN telah melakukan survei ke sejumlah desa seperti Jengkol, Kemuning, dan Patrasana guna memetakan kebutuhan infrastruktur listrik yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan survei. Kami hitung kebutuhan tiang, kabel, dan kondisi jaringan eksisting agar pelayanan bisa dilakukan secara optimal,” katanya. (*)










