SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas, menyarankan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, ditunda.
Apabila kembali dilanjutkan dikhawatirkan akan kembali mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar, seperti yang sudah pernah terjadi dalam beberapa tahun lalu.
Ia menyarankan agar anggaran yang direncanakan untuk melanjutkan pembangunan TPSA Bojong Menteng, dialihkan ke penyelesaian sampah yang lainnya seperti mengoptimalkan TPST Kibin atau program lainnya.
Diketahui Pemkab Serang, berencana bakal melanjutkan pembangunan TPSA di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja.
Proyek yang sempat tertunda selama 24 tahun ini akan kembali dilanjutkan, sebab Pemkab Serang sudah melakukan pembebasan lahan seluas 23 hektare dari rencana master plan awal 120 hektare.
Sehingga sangat disayangkan apabila lahan yang sudah dibebaskan tersebut tidak terpakai, maka proyek pembangunan TPSA di Desa Bojong Menteng, akan kembali dilanjutkan.
Azwar Anas mengatakan, rencana pembangunan TPSA Bojong Menteng disarankan agar di pending atau ditunda terlebih dahulu, karena berkaca pada beberapa tahun lalu terjadi penolakan keras dari masyarakat sekitar.
“Kita lihat secara historisnya ada penolakan dari masyarakat sekitar, meskipun bagus untuk menyelesaikan masalah sampah namun alangkah baiknya dikaji lebih dulu bila perlu ditunda dulu,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.
Apabila masih mau dilanjutkan, kata Anas, harus dilakukan rapat bersama untuk menemukan solusi yang tepat, agar masyarakat Desa Bojong Menteng bisa menerima keberadaan TPSA disana.
Khususnya pada sosialisasi perlu diperkuat lagi, sebab menurutnya penyebab TPSA Bojong Menteng ditolak masyarakat, karena Pemkab Serang kurang maksimal dalam melakukan sosialisasinya.
“Kita berharap dianalisis terlebih dahulu, lakukan kajian dan paling penting sosialisasi terhadap masyarakat sampaikan secara rinci dan detail, jangan sampai ada kesalahan dalam sosialisasi. Jadi tidak boleh asal-asalan, harus dimatangkan dulu, kalau tidak seperti itu pasti ditolak lagi,” ujarnya.
Azwar Anas mengaku, akan memanggil dinas terkait untuk membahas rencana melanjutkan pembangunan TPSA Bojong Menteng.
Apabila konsepnya sudah jelas, DPRD Kabupaten Serang akan ikut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ada dari anggota dewan yang berasal dari Dapil disana.
“Nanti kita akan panggil untuk rapat bersama, jika memang konsepnya jelas dan bagus, akan kita bantu sosialisasi ke masyarakat, di dewan ada Dapil disana,” ucapnya. (*)










