CIKANDE, BANTENEKSPRES.CO.ID – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyoroti dugaan praktik percaloan ketenagakerjaan yang tidak hanya terjadi di internal perusahaan, tetapi juga melibatkan oknum pejabat pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Syaifullah, saat memberikan sambutan dalam peringatan May Day di lapangan depan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3 Mei 2026.
Asep mengungkapkan, praktik percaloan tenaga kerja kian meluas dan merugikan masyarakat pencari kerja. Bahkan, menurutnya, indikasi keterlibatan oknum pejabat memperparah kondisi tersebut.
“Calo ketenagakerjaan ini bukan hanya ada di internal pekerja atau manajemen perusahaan, tapi kami menduga juga melibatkan oknum pejabat. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera mengambil langkah tegas memberantas praktik tersebut.
“Kami minta pemerintah tidak tinggal diam. Banyak korban yang dirugikan, ini harus diberantas sampai tuntas,” tegasnya.
Selain isu percaloan, ASPSB juga menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak buruh. Mereka meminta adanya kebijakan kuota khusus pendidikan gratis bagi keluarga pekerja.
“Kami tidak hanya bicara upah dan kesejahteraan, tapi juga masa depan anak buruh. Harus ada dukungan nyata dari pemerintah daerah agar mereka bisa sekolah gratis,” kata Asep.
Di sisi lain, Asep menyinggung belum adanya tindak lanjut atas usulan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang telah diajukan ke DPRD Kabupaten Serang.
Menurutnya, hingga kini usulan tersebut belum pernah dibahas secara serius. Karena itu, ASPSB mendesak agar segera dilakukan evaluasi dan pembahasan.
“Perda Ketenagakerjaan ini penting untuk melindungi pekerja. Kalau tidak segera dibahas, kami tidak menutup kemungkinan akan turun aksi ke DPRD,” pungkasnya. (*)











