TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang gencar melakukan rekonstruksi jalan. Keseriusan dapat dilihat dari penyesuaian penggunaan anggaran atau biasa disebut refocusing. Ada sekira Rp132 miliar anggaran yang dialihkan ke infrastruktur dari berbagai nomenklatur anggaran di tahun 2026.
Hal ini dijelaskan Kasubid Penyusunan Anggaran di Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Fajar Yudha mengatakan, alokasi anggaran tersebut difokuskan pada penanganan jalan rusak yang menjadi akses vital masyarakat.
“Total anggaran rekonstruksi jalan tahun ini sebesar Rp132,8 miliar yang akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas prioritas di beberapa wilayah,” ujarnya.
Adapun titik-titik jalan yang akan segera diperbaiki meliputi:
1. Kecamatan Kronjo: Jalan Penjamuran – Ceplak dan Jalan Kronjo – Penjamuran
2. Kecamatan Balaraja: Jalan Balaraja – Ceplak
3. Kecamatan Cisoka: Jalan Cangkudu – Cisoka
4. Kecamatan Rajeg: Jalan Pasarkemis – Rajeg
5. Kecamatan Pasarkemis: Jalan Pasarkemis – Jatiuwung dan Jalan Cikupa – Pasarkemis
6. Kecamatan Sepatan: Jalan Jati – Sepatan dan Jalan Cadas – Sepatan
7. Kecamatan Sukadiri: Jalan Cituis Sukadiri – Jati Gintung
8. Kecamatan Pakuhaji: Jalan Gardu – Tanah Merah
9. Kecamatan Teluknaga: Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir
Fajar merinci, sejumlah paket pekerjaan memiliki nilai anggaran yang cukup besar, di antaranya rekonstruksi yakni,
1. Jalan Penjamuran – Ceplak sebesar Rp57,6 miliar,
2. Jalan Cikupa – Pasarkemis Rp17,6 miliar,
3. Jalan Kronjo – Penjamuran Rp10,2 miliar.
4. Jalan Jati – Sepatan senilai Rp9,9 miliar,
5. Jalan Pasarkemis – Rajeg Rp9,7 miliar,
6. Jalan Cangkudu – Cisoka Rp9,3 miliar,
7. Jalan Balaraja – Ceplak Rp8,9 miliar,
8. Jalan Cadas – Sepatan Rp7,7 miliar.
Menurutnya, penentuan ruas jalan tersebut telah melalui kajian teknis berdasarkan tingkat kerusakan serta peran strategis jalan dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan akan segera dimulai setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses pengerjaan berlangsung.
“Ini rekonstruksi bukan perawatan. Pak Bupati maunya betonisasi. Karena itu kami formulasi dari BTT ke OPD, dari OPD ke BTT dan dari BTT ke DBMSDA,” jelasnya.(*)











