Begini solusi Pinjol, Narkoba hingga Debt Collector dari Polisi di Kota Tangerang

Begini solusi Pinjol, Narkoba hingga Debt Collector dari Polisi di Kota Tangerang
Ngopi Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota serap aspirasi masyarakat di wilayah. Foto: Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

KARANG TENGAH, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polisi menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Balai Warga RW 03, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi wadah dialog warga dengan kepolisian terkait persoalan keamanan lingkungan.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan program tersebut merupakan upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini menjadi sarana kami untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait kamtibmas,” kata Eko, Jum’at (3/4/2026).

Ia menyebut situasi keamanan di Kota Tangerang relatif kondusif, namun sejumlah potensi gangguan tetap perlu diwaspadai, termasuk meningkatnya kenakalan remaja yang dipengaruhi media sosial dan kurangnya pengawasan orang tua.

Dalam dialog itu, warga juga mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkoba, pinjaman online (pinjol) hingga keberadaan debt collector yang dianggap meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, Eko menyarankan pengurus lingkungan membuat aturan bagi pihak luar yang datang ke wilayah permukiman.

“Terkait pinjol dan debt collector, sebaiknya ada SOP di tingkat RT/RW. Setiap tamu wajib seizin pengurus lingkungan,” ujarnya.

Ia juga meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan gangguan keamanan. Kegiatan ditutup dengan pembagian sembako kepada warga.

Program Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman melalui kolaborasi polisi dan masyarakat. (*)

Pos terkait