Wali Kota Serang Pulangkan Korban Penyekapan di Kamboja

Wali Kota Serang Budi Rustandi berfoto bersama korban penyekapan di Kamboja

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berhasil memulangkan seorang warganya yang menjadi korban penyekapan dan penipuan kerja di Kamboja. Korban diketahui sempat terjebak dalam praktik sindikat scam selama kurang lebih sembilan bulan.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku terharu sekaligus bersyukur saat bertemu langsung dengan korban yang akhirnya bisa kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga.

Bacaan Lainnya

“Saya bertemu langsung dengan korban pekerja yang mengalami penipuan di Kamboja. Saya merasa sangat terharu sekaligus bahagia karena yang bersangkutan akhirnya bisa kembali ke Kota Serang,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, berdasarkan cerita korban, praktik yang dialami menyerupai sindikat penipuan internasional. Para korban dikumpulkan, disekap, dan dipaksa bekerja untuk mencari target melalui platform daring.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan. Pastikan seluruh prosesnya legal dan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Sementara itu, ibu korban, Repelitawati, menceritakan proses panjang yang dilaluinya hingga sang anak bisa kembali ke tanah air. Ia mengaku sempat kebingungan mencari bantuan sebelum akhirnya mendapat jalan.

“Awalnya saya meminta bantuan kepada teman, namun belum ada jawaban. Kemudian saya mencoba menghubungi Pak Wakil, Pak Agis. Dari Pak Agis, saya mendapatkan arahan untuk menghubungi bagian hukum, lalu diarahkan lagi ke Kesra,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dari rangkaian komunikasi tersebut akhirnya ditemukan solusi hingga proses penanganan sampai ke Wali Kota Serang.

“Dari Kesra inilah kemudian ada jalan solusi, hingga akhirnya prosesnya sampai ke Pak Wali Kota. Alhamdulillah, berkat bantuan tersebut, anak saya bisa dipulangkan,” katanya.

Repelitawati menyebutkan, proses pengurusan hingga pemulangan anaknya memakan waktu sekitar dua minggu.
“Sekitar dua minggu prosesnya. Pemulangannya dari KBRI, proses di sana hanya satu hari. Namun tetap membutuhkan administrasi di pemerintahan karena tidak bisa dilakukan sembarangan, termasuk koordinasi dengan Pak Wali Kota,” jelasnya. (*)

Pos terkait