OPD Tak Buat Capaian 100 Hari Kerja Bakal Disanksi

Sekretaris Bapperida Kabupaten Serang Freddy Lamhot Sinurat.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membuat susunan kegiatan yang akan dicapainya dalam 100 hari kerja 2026.

Apabila ada OPD yang masih tidak membuatnya, atau belum menyelesaikan program kerjanya akan menjadi catatan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk nantinya bakal diberikan punishment atau hukuman.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Bapperida Kabupaten Serang Freddy Lamhot Sinurat mengatakan, capaian 100 hari kerja yang dimaksudkan lebih kepada menyusun kegiatan apa saja yang akan dilakukan, dan harus ada konsep yang jelas untuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena mereka harus bisa bertransformasi dalam kegiatan yang dimilikinya, dan dipertanggungjawabkan jangan hanya sebatas tercatat namun tidak dilaksanakan sepenuhnya.

“Tidak mungkin OPD bisa menyelesaikan suatu masalah dalam 100 hari kerja, maksud dari capaian kinerja disini administrasinya apa saja sih kegiatan yang dilakukan. Kemudian, dokumennya harus lengkap, lalu proses tendernya tidak boleh lagi mundur ke belakang, maka di 100 hari ini kita coba optimalkan,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.

Freddy mengaku, sudah melakukan evaluasi untuk 50 hari kerja OPD, yang rata-rata sudah mencapai 80 persen namun ada empat OPD masih nol persen yang ternyata masih berproses di ULP terkait tender, bukan karena tidak bekerja tetapi outputnya belum tercapai.

Ia memastikan di Minggu kedua April semua OPD sudah mencapai 100 persen dalam membuat capaian 100 hari kerjanya, karena akan menjadi catatan bagi Bupati Serang terkait dengan kinerja OPD.

“Ibu Bupati menginginkan OPD ini untuk langkah pertama mereka disuruh untuk menyusun 100 hari kerja tahun 2026, dan ke depannya ini ibu Bupati akan memantau progres pekerjaan seluruh OPD perbulannya. Diawali 100 hari kerja dulu, tetapi nanti progresnya perbulan itu akan dipantau dan menjadi catatan juga untuk kinerja OPD,” ujarnya.

Dikatakan Freddy, pihaknya bakal membuatkan dashboard bulanan setelah OPD menyampaikan capaian 100 hari kerja kedepan, supaya bisa untuk mengetahui program kerja apa saja yang sudah tercapai maupun belum tercapai.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin, terkait apa yang akan dilakukan OPD dalam capaian 100 hari kerja, yang pengawasannya dilakukan per triwulan dan nanti akhirnya akan dievaluasi jika belum tercapai.

“Setelah mereka sampaikan capaian 100 hari kerja di pertengahan April nanti, kita akan lakukan pengawasan rutin, paling tidak triwulan satu sampai triwulan dua awal kita coba cek lagi progres pekerjaannya dan nanti ada evaluasi juga. Seluruh capaian ini akan tercatat di dashboard, nanti bisa ketahuan untuk disampaikan ke ibu bupati,” ucapnya.

Disinggung apakah ada sanksi yang diberikan, kata Freddy, masih dalam pembahasan namun dipastikan bakal ada sifatnya punishment atau hukuman bagi OPD yang tidak mencapai target yang sudah ditetapkan dalam capaian 100 hari kerja.

“Kalau ada dashboard bulanan pastinya akan ada catatan buat ibu bupati, punishment masih dalam pembahasan namun pastinya ada untuk diberikan ke OPD yang tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, karena itu sudah menjadi nilai-nilai dari kinerja,” tuturnya. (*)

Pos terkait