KARAWACI, BANTENEKSPRES.CO.ID – Mesin pompa air pengendali banjir milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, dilaporkan hilang diduga dicuri.
Peristiwa ini membuat warga was-was karena alat tersebut merupakan fasilitas vital untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Ketua RT 03 RW 08 Kelurahan Cimone Jaya, Syarofah mengatakan, kehilangan tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari warga bernama Enny pada 22 Maret 2026.
“Saya menerima informasi dari Pak Enny pada 22 Maret. Beliau menyampaikan pompa sudah tidak ada di lokasi, diduga hilang. Saya langsung melaporkan ke RW, kemudian ke humas kelurahan dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjutnya,” ujar Syarofah, Minggu 29 Maret 2026.
Menurutnya, mesin pompa diesel berkapasitas sekitar 23 PK dengan berat kurang lebih 150 kilogram tersebut merupakan sarana penting bagi warga, khususnya di wilayah RT 02 RW 08 dalam penanganan genangan air.
Akibat hilangnya pompa tersebut, warga kini diliputi kekhawatiran jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. Yang jelas warga khawatir kalau hujan deras karena pompa itu sangat dibutuhkan untuk mengurangi genangan,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR segera mengganti pompa yang hilang agar penanganan banjir di lingkungan tersebut tetap optimal.
“Pastinya kami khawatir, karena risiko genangan air di permukiman akan meningkat saat hujan deras,” tambahnya.
Sementara itu, petugas Operasional dan Pemeliharaan (OP) Dinas PUPR Kota Tangerang, Doni, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan terakhir pada 16 Maret 2026, mesin pompa tersebut masih dalam kondisi aman.
“Kami mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan dari pihak kelurahan. Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar mesin diesel sudah tidak ada,” jelas Doni.
Ia menegaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian karena termasuk kehilangan aset negara.
“Kami sudah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, Dinas PUPR juga akan mengusulkan pengadaan pompa pengganti agar fungsi pengendalian banjir tetap berjalan.
“Kami akan mengajukan ke pimpinan untuk pengadaan unit baru, baik melalui anggaran perubahan (ABT) maupun APBD murni, supaya bisa segera diganti,” pungkasnya. (*)











