SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta seluruh satuan pendidikan memperketat pengamanan lingkungan sekolah menjelang berakhirnya masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/741/Disdikbudkot/2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026. Dalam edaran itu, sekolah dijadwalkan kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026 setelah libur Lebaran yang berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan pentingnya memastikan kondisi sekolah tetap aman selama ditinggalkan dalam waktu cukup lama. “Surat Edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
Ia meminta kepala satuan pendidikan memastikan seluruh pintu, jendela, dan pagar sekolah dalam kondisi terkunci rapat. Selain itu, sekolah juga diminta menyalakan lampu di area tertentu untuk menunjang keamanan.
Dindikbud turut mengingatkan agar aliran listrik yang tidak diperlukan dimatikan guna menghindari risiko korsleting. Pengaturan jadwal piket bagi penjaga sekolah atau petugas keamanan juga diwajibkan selama masa libur berlangsung.
Koordinasi dengan lingkungan sekitar juga menjadi perhatian. Pihak sekolah diminta berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, RT/RW, serta aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan sekolah.
Selain aspek keamanan, Dindikbud juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Seluruh warga sekolah diimbau melakukan kerja bakti sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dimulai.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal yang berpotensi menimbulkan bau maupun penyakit. Sekolah juga diminta menguras atau menutup tempat penampungan air guna mencegah berkembangnya nyamuk penyebab demam berdarah.
Di sisi lain, dokumen penting di lingkungan sekolah diimbau disimpan dengan rapi dan aman dari risiko kerusakan akibat kelembapan atau hama.
Dindikbud juga meminta pengawas sekolah berkoordinasi dengan sekolah binaannya. Sementara kepala sekolah diminta tetap memantau kondisi sekolah secara berkala melalui komunikasi daring selama masa libur. “Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tutup Ahmad Nuri. (*)











