LBH Polem Gagas Penyuluhan Hukum di Sekolah Banten

LBH Polem menemui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Selasa 17 Maret 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Isu kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk mendorong upaya pencegahan sejak dini, Lembaga Bantuan Hukum Polem (LBHP) menggagas program penyuluhan hukum bagi pelajar melalui program LBH Masuk Sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi antara LBH Polem dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Selasa 17 Maret 2026.

 

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan perlindungan anak, khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan penanganan lebih serius. Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari analisis LBH Polem terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

Dalam kesempatan itu, dr. Hana menjelaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak menjadi fokus utama DP3AKB. Menurutnya, terdapat berbagai bentuk perlindungan khusus yang diberikan kepada anak, termasuk perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

 

“Di DP3AKB ini fokus yang paling besar adalah pemenuhan hak anak. Di dalamnya ada sekitar 15 bentuk perlindungan khusus, dan perlindungan dari pelecehan seksual merupakan salah satunya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, data statistik kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun memang cenderung fluktuatif. Namun angka tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

 

“Tujuan kami bukan hanya menekan angka kasus dalam statistik, tetapi bagaimana membuat sistem pengaduan yang terbuka sehingga korban berani melapor. Karena sangat mungkin masih banyak korban yang belum terdata karena belum berani melaporkan kasusnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Hukum LBH Polem, Nuriman, menyampaikan bahwa pihaknya sependapat bahwa angka statistik tidak dapat dijadikan ukuran final dalam melihat persoalan kekerasan seksual terhadap anak.

 

Menurutnya, masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap karena korban belum berani melapor. Oleh karena itu, LBH Polem berupaya mendorong langkah pencegahan melalui edukasi hukum kepada generasi muda.

 

Salah satunya melalui program LBH Masuk Sekolah yang dirancang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar mengenai berbagai isu hukum, termasuk perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.

 

Nuriman juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter serta pemahaman anak sejak dini.

 

“Pembinaan anak di dalam keluarga sangat penting. Ketika anak keluar dari rumah, nilai-nilai yang ia bawa ke lingkungan luar merupakan hasil dari pendidikan yang ia terima di dalam keluarga,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Dani Mukarom

Pos terkait