TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Tangerang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2025, Kamis 12 Maret 2026.
Dalam laporan pertanggungjawaban ke DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, Maesyal diwakili oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dalam laporannya mengatakan, pihaknya menyadari masih ada sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi pada tahun 2025. Hal tersebut akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” kata Intan. (*)
Reporter: Dani Mukarom











