SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 20 Kota Serang menuai keluhan dari orang tua siswa. Pasalnya, roti yang dibagikan kepada siswa diduga dalam kondisi berjamur dan sudah melewati masa kedaluwarsa.
Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut, anaknya sudah dua kali menerima menu MBG berupa roti yang diduga tidak layak konsumsi.
Menurutnya, kejadian pertama terjadi pada pekan lalu. Saat itu anaknya mendapatkan roti dengan tanggal kedaluwarsa yang disebut sudah terlewati.
“Pekan lalu anak saya dapat roti dengan tanggal kedaluwarsa 2 Februari 2025,” ujarnya, Kamis 5 Maret 2026.
Ia mengatakan, kejadian serupa kembali terjadi pada hari ini. Bahkan, kondisi roti yang diterima siswa disebut lebih parah karena sudah berjamur. “Ini sudah yang kedua kalinya. Hari ini malah lebih parah karena rotinya sudah berjamur,” katanya.
Selain roti, ia juga mengaku beberapa kali menemukan buah yang dibagikan kepada siswa dalam kondisi kurang segar dan sudah layu.
Atas temuan tersebut, dirinya sempat menyampaikan keluhan kepada pihak sekolah. Namun, menurutnya pihak guru menyampaikan bahwa keluhan tersebut akan diteruskan kepada pihak penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kami sudah komplain ke guru, katanya nanti akan disampaikan ke pihak SPPG,” ucapnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak sekolah sehingga kualitas dan keamanannya harus menjadi perhatian.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan melakukan follow up terkait informasi ini, apakah sudah diselesaikan atau belum,” kata Nuni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pihaknya memastikan akan mengecek langsung ke sekolah maupun penyedia makanan guna memastikan kualitas menu MBG yang diberikan kepada siswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra











