Pasca Rakornas Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu

Asda III Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat strategi pengelolaan sampah menyusul arahan tegas dari pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait Darurat Sampah yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, belum lama ini.

Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengungkapkan, Rakornas tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, mulai dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Mendagri, hingga pihak Bappenas serta kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Ruta Rakornas tersebut merupakan penegasan penanganan sampah secara nasional melalui pendekatan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat.

“Intinya, pemerintah pusat menekankan penanganan sampah secara nasional, baik itu melalui optimalisasi sanitary landfill maupun penggunaan teknologi tepat guna untuk mengurangi volume serta dampak lingkungan dari sampah tersebut,” ujar Ruta saat ditemui, Selasa, 3 Maret 2026.

Ruta menjelaskan, salah satu poin krusial dalam Rakornas tersebut adalah instruksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten, untuk menyelesaikan masalah sampah langsung dari sumbernya.

“Penekanan kemarin adalah supaya masing-masing Pemda menangani sampah dari hulu. Artinya, dimulai dari skala rumah tangga agar volume sampah yang sampai ke tempat pembuangan akhir bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri, kata Ruta, Pemkot Tangerang mengintensifkan Gerakan ASRI. Gerakan ini merupakan aksi nyata kerja bakti atau kurve yang dilakukan secara rutin oleh seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kota.

Adapun jadwal rutin Gerakan ASRI tersebut yakni, setiap Selasa melakukan kurve atau pembersihan di lingkungan kerja masing-masing unit. Kemudian setiap Jumat melaksanakan aksi kebersihan dalam skala yang lebih besar di area publik atau lingkungan sekitar.

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari respons cepat Pemkot terhadap himbauan pusat. Kita ingin memastikan bahwa penanganan sampah di Kota Tangerang berjalan beriringan dengan kebijakan nasional, baik secara teknologi maupun melalui budaya bersih di masyarakat,” pungkasnya.(adv)

Pos terkait