Patroli Mobile, Polsek Pamulang Gagalkan Upaya Pencurian Mobil Pikap

Patroli Mobile, Polsek Pamulang Gagalkan Upaya Pencurian Mobil Pikap
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra (dua kanan) didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan (tengah) menunjukan barang bukti pistol airaoft gun yang dipakai kawanan pencurian mobil pikap. Foto Polsek Pamulang For Bantenekspres.co.id

PAMULANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan menggagalkan aksi pencurian mobil pikap di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Minggu pagi, 15 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S.I (26). Sementara tiga pelaku lainnya, yakni R.J, K alias Bokir, dan B alias BK, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan patroli mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Saat berpatroli, petugas mencurigai empat pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan terlihat keluar masuk gang di sekitar lokasi.

“Ketika berada di dekat pagar kontrakan di Jalan Lele V, para pelaku turun dan berusaha mengambil mobil jenis pikap. Melihat kejadian tersebut, tim opsnal langsung memberikan peringatan dan melakukan upaya penangkapan,” ujar Galuh, Jumat 27 Februari 2026 dalam keterangan persnya.

Namun, keempat pelaku berusaha melarikan diri. Dalam pengejaran tersebut, satu pelaku berinisial S.I berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur.

“Dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan satu pelaku masuk ke area kebun warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menjelaskan, dari hasil penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu pucuk pistol airsoft gun jenis revolver yang tertinggal di jalan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti tersebut di antaranya satu pucuk pistol airsoft gun jenis revolver warna silver, 34 butir gotri airsoft gun, satu kunci T warna hijau, dua kunci L ukuran besar, dua kunci L ukuran kecil, satu kunci ukuran besar, serta satu soket kabel yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor atau mobil.

Polisi juga menyita satu obeng kembang, satu kunci ukuran 12, satu kikir besi, satu magnet pembuka kontak sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Saat ini pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Polsek Pamulang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi hotline 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Segera hubungi kami melalui hotline 110 jika melihat atau menemukan hal mencurigakan di lingkungan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait