RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin (23/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar sebagai pegawai pemilu, melainkan sebagai “pegawai demokrasi” yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas proses demokrasi di daerah.
“Selain memperkuat silaturahmi dan koordinasi kelembagaan, audiensi ini menindaklanjuti komunikasi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pengajuan hibah daerah,” kata Deden Kurniawan, komisioner Bawaslu Lebak, Selasa 24 Pebruari 2026.
Hibah yang diajukan, kata Deden, di antaranya diperuntukkan bagi dukungan operasional pengawasan, termasuk pengadaan kendaraan dinas guna menunjang mobilitas tugas pengawasan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Mudah-mudahan apa yang kita diskusikan mendapatkan hasil sesuai harapan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan apresiasi atas peran Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Lebak.
la mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak pada prinsipnya mendukung upaya penguatan kelembagaan penyelenggara dan pengawas pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan baik serta menjaga kondusivitas daerah,” paparnya.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Bawasiu Kabupaten Lebak semakin kuat dalam mendukung pengawasan demokrasi yang berintegritas serta menjaga kondusivitas daerah.(*)
Reporter : A Fadilah











