TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Komunitas peduli sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation mendesak 59 perusahaan pengguna air baku Sungai Cisadane agar tidak bersikap pasif saat sungai tersebut tercemar limbah berbahaya.
Seruan itu disampaikan menyusul pencemaran Sungai Cisadane akibat tumpahan sekitar 20 ton insektisida cair jenis profenofos dan cypermethrin, yang berpotensi membahayakan organisme air serta kesehatan manusia.
Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menyoroti sikap perusahaan pemegang Surat Izin Pengolahan dan Pengusahaan Air (SIPPA) di wilayah Tangerang Raya yang dinilai hanya mementingkan kepentingan operasional internal.
Menurut Ade, pada Senin dan Selasa pascakejadian terbakarnya gudang pestisida, sejumlah perusahaan sempat menghentikan pengambilan air dari Sungai Cisadane karena kualitas air tidak memenuhi standar baku mutu.
“Saat parameter sisa klor di raw meter hanya mencapai 0,10–0,11 mg/l, mereka langsung berhenti menyedot air karena tidak sesuai standar kualitas air minum,” ujar Ade, Kamis 19 Februari 2026.
Namun, lanjut Ade, selang sehari kemudian perusahaan-perusahaan tersebut kembali beroperasi karena memiliki teknologi penetral di instalasi pengolahan air masing-masing.
“Kami menduga upaya netralisir hanya dilakukan di water treatment mereka, bukan di badan Sungai Cisadane yang merupakan sumber air baku mereka,” tegasnya.
Banksasuci pun menyentil agar 59 perusahaan pengguna air Cisadane ikut berpartisipasi aktif membantu proses pemulihan sungai.
“Jangan cuma mengambil airnya, tapi saat sumber air tercemar justru dicampakkan. Jangan egois, ikutlah berempati dan bantu netralisir Sungai Cisadane,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Banksasuci mendesak Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten untuk menerapkan mekanisme reward and punishment terhadap perusahaan pemegang SIPPA.
“Perusahaan yang peduli terhadap Sungai Cisadane sebagai air baku mereka harus diberi reward. Yang tidak peduli, jangan diperpanjang izin SIPPA-nya sebagai bentuk punishment,” tandas Ade.
Ia menyebut pihaknya melakukan pemantauan harian terhadap respons perusahaan-perusahaan tersebut.
“Catatan hasil pemantauan akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Banten dan BBWS Ciliwung Cisadane,” tukasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, sebelumnya pada Minggu (15/2/2026), Banksasuci Foundation telah melarutkan sekitar 20 ton eco enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang untuk membantu menetralisir Sungai Cisadane yang tercemar.
Ade Yunus, yang kerap dijuluki “Sunan Jaga Kali”, menilai pencemaran tersebut sebagai kasus serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Ini kasus serius. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Aksi pelarutan eco enzyme tersebut menjadi simbol gerakan masyarakat sipil dalam merespons krisis lingkungan, sembari menunggu langkah penegakan hukum serta pengawasan yang lebih tegas dari pihak berwenang. (*)










